Glitter Words
[Glitterfy.com - *Glitter Words*] [url=http://www.glitterfy.com/][img]http://img41.glitterfy.com/13308/glitterfy3202831T539B81.gif[/img][/url]

Minggu, 04 Maret 2012

Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia
Hak Warga Negara Indonesia

1.      Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2.      Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
(UUD 1945 pasal 27 ayat 2)
3.      Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan.
4.      Setiap warga negara bebas memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing
5.      Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran


Kewajiban Warga Negara Indonesia

1.      Memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara Indonesia dari serangan musuh
2.      Wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah
3.      Wajib menaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum, dan pemerintahan tanpa terkecuali serta dijalankan sebaik-baiknya (UUD 1945 pasal 27 ayat 1)
4.      Wajib taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5.      Wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar