Glitter Words
[Glitterfy.com - *Glitter Words*] [url=http://www.glitterfy.com/][img]http://img41.glitterfy.com/13308/glitterfy3202831T539B81.gif[/img][/url]

Minggu, 04 Maret 2012

HAKIKAT NEGARA

Pada dasarnya, negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik. Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat.
Negara mempunyai dua tugas yaitu
a.       Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial dan antagonis (pertentengan) yang membahayakan.
b.       Mengorganisir dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan dari masyarakat seluruhnya.

Definisi-definisi Negara

a.       Roger H. Soltau
“Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat.”
b.       Harold J. Laski
“ Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu.”
c.       Max Webber
“ Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar