FRAUD (KECURANGAN) PADA PERBANKAN
A. Definisi Fraud (Kecurangan) pada
Perbankan.
Secara
umum fraud merupakan suatu bentuk penipuan ataupun kecurangan yang dilakukan
oleh seseorang yang bekerja pada perusahaan tersebut ( Internal) untuk suatu
tujuan tertentu.
Penggolongan
Fraud berdasarkan pencatatan, kecurangan berupa pencurian asset, adalah sebagai
berikut :
1. Pencurian
asset yang tampak secara terbuka pada
buku, seperti duplikasi pembayaran yang tercantum pada catatan
akuntansi.
2. Pencurian
asset yang tampak pada buku, namun tersembunyi diantara catatan akuntansi yang
valid
3. Pencurian
asset yang tidak tampak pada buku, dan tidak akan dapat di deteksi melalui
pengujian transaksi akuntansi yang dibukukan, seperti pada uang pembayaran
piutang dagamh yang telah di hapus bukukan atau di write off
Jenis-jenis
kecurangan (Fraud) yang terjadi di suatu perusahaan
1. Pemalsuan
(Falsification) dan Tuntutan Palsu (Ilegal Cat)
Hal ini terjadi ketika seseorang secara
sadar dan sengaja memalsukan suatu fakta, laporan, penyajian atau klaim yang
mengakibatkan kerugian keuangan atau ekonomi dari pihak yang menerima laporan
atau data palsu tersebut.
2. Penggelapan
Kas ( Embezzlement Cash)
Pencuarian persediaan atau asset dan kesalahan
catatan dan dokumen. Penggelapan kas adalah kecurangan dalam pengalihan hak
milik perorangan yang dilakukan oleh seseorang yang mempunyai hak milik, dimana
kepemilikan tersebut diperoleh dari suatu hubungan kepercayaan.
3. Kecurangan
Komputer ( Computer Fraud)
Tidakan illegal yang mana pengetahuan
tentang tekhnologi computer adalah esensial untuk perpetration, investigation
atau tekanan karena persepsi merupakan opini yang dibangun oleh pelaku yang
mendorong untuk melakukan kecurangan.
4. Opportunity
Kesempatan atau peluang dari situasi
yang memungkinkan seorang melakukan atau menutupi tindakan tidak jujur. Hal ini
biasa terjadi dikarenakan internal control yang lemah, ketidakdisiplinan,
kelemahan dalam mengakses informasi, tidak ada mekanisme audit, dan sikap
apatis.
B. Pencegahan Terhadap Terjadinya Kecurangan
(Fraud)
1. Wistle
Blowing System adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa
karyawan yang mengetahui adanya kecurangan karyawan untuk membocorkan
kecurangan tersebut kepada atasannya yang lebih tinggi. Manfaatnya adalah untuk
mengurangi kebocoran atau inefisiensi yang menyebabkan ekonomi biaya tinggi.
2. Ciptakan
control internal yang baik. Jika control internal sudah baik makan akan
tercipta juga control lingkungan, system akuntansi, dan control prosedur yang
baik.
3. Membangun
rintangan bagi terjadinya kolusi. Jika Farud terjadi disertai dengan kolusi,
akan lebih sulit untuk bisa mendeteksinya. Ini bisa dihindari dengan cara
merotasi personel (job transfer) secaraa periodic.
4. Memberikan
informasi kepada nasabah mengenai kebijakan bank. Pada perilaku suap untuk
memperoleh kucuran dana, bank bisa membuat surat secara periodic kepada nasabah
terkait penjelasan mengenai kebijakan perusahaan yang tidak terima segala jenis
suap atau hadiah. Bank juga bisa memberikan syarat bahwa bank memiliki hak yang
dapat mengaudit laporan keuangan nasabah yang memperoleh pinjaman.
5. Menciptakan
ekspektasi atas hukuman. Adanya hukuman dapat mengurangi seseorang bertindak
tidak jujur. Contohnya memberi tahu mengenai perilaku tidak jujur yang
dilakukan seorang personel.
Referensi
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar