1. Pemilikan
tidak langsung
Suatu perusahaan yang memiliki hubungan
afiliasi bertingkat yang yang terdiri dari perusahaan induk, perusahaan anak. Pada
hubungan afiliasi tersebut dapat dipahami bahwa perusahaan induk memiliki hak control
terhadap perusahaan anak yang diperoleh dari pemilikan saham tidak langsung.
2. Saling
memiliki saham
Hubungan afiliasi akan semakin kompleks
jika antar perusahaan induk dan perusahaan anak terjadi saling memiliki saham. Perusahaan
induk satu pihak memiliki saham-saham perusahaan anak dan di pihak lain
perusahaan anak juga memiliki sebagian saham-saham perusahaan induk.
Hak-hak control yang diperoleh dengan
pemilikan tidak secara langsung :
1. Pemilikan
saham perusahaan anak, terjadi sesudah adanya hak control perusahaan induk .
2. Pemilikan
saham perusahaan anak, terjadi sebelum adanya control oleh perusahaan induk
pada perusahaan induk
3. Hak
control yang diperoleh dengan adanya hubungan afiliasi di antara
perusahaan-perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar