Ada beberapa masalah khusus pada
laporan keuangan konsolidasi, yaitu :
1. Laba
antar perusahaan
2. Obligasi
antar perusahaan
3. Saham
preferren dan saham biasa anak
4. Deviden
saham anak
I.
Laba
Antar Perusahaan
Selama
perusahaan – perusahaan yang bergabung melakukan jual beli berupa barang atau jasa yang dihasilkan maupun harta
tak bergerak untuk fasilitas pabriknya maka akan terjadi laba atau rugi bagi
pihak yang menjual. Akan tetapi
sesuai dengan tujuan dan konsepnya didalam penyajian laporan keuangan yang
dikonsolidasi, maka laba rugi yang timbul sebagai akibat adanya transaksi antar
perusahaan tersebut tidak boleh diakui. Dalam hal ini jual beli barang, jasa
maupun harta tak bergerak itu dipandang semata-mata sebagai perpindahan
pengelolaan saja, dan oleh karenanya tidak ada alasan apapun untuk menaikkan /
menurunkan nilai ataupun mengakui timbulnya laba rugi dari barang,jasa maupun
harta tak bergerak yang bersangkutan. Kecuali apabila barang, jasa maupun harta
tak bergerak itu oleh pihak yang membeli telah dijual kembali kepada pihak lain
diluar hubungan afiliasinya.
II.
Obligasi Antar Perusahaan
Transaksi jual beli berupa barang dagangan, jasa
maupun fasilitas produksi lainnya akan terjadi kepemilikan (surat hutang)
obligasi dari suatu perusahaan oleh perusahaan lain didalam perusahaan yang
berafiliasi. Apabila hal ini terjadi, maka akan timbul hutang piutang antar
perusahaan yang berafiliasi. Didalam neraca yang dikonsolidasikan
hutang-piutang tersebut harus dieleminasikan, sehinggan obligasi yang dimiliki
pihak luar perusahaan dicatat sebagai “Hutang Obligasi”
III.
Saham Preferen dan Saham Biasa Anak
1.
Tidak Komulatif
dan Tidak Berpartisipasi (TKTB)
Klaim terhadap kekayaan bersih perusahaan sebatas nilai nominalnya dan
saldo laba ditahan seluruhnya merupakan bagian dari para pemegang saham biasa. Sebaliknya
saldo defisit seluruhnya menjadi tanggungan para pemegang saham biasa. Hak atas
pembagian laba terbatas pada jumlah hak preferensinya, dan tidak ada hak atas laba,
jika perusahaan defisit (rugi).
2.
Kumulatif dan
Tidak Berpartisipasi (KTB)
Kekayaan bersih perusahaan sebatas nilai nominalnya dan mempunyai hak atas
deviden.
3.
Tidak Kumulatif
dan Berpartisipasi Penuh (TKB)
Perusahaan mendapat deviden hanya jika perusahaan mendapatkan laba. Jika perusahaan
rugi maka perusahaan tidak mempunyai ha katas dieviden.
4.
Kumulatif dan
Berpartisipasi Penuh (KB)
Semuanya mencakup hak atas kekayaan bersih dan laba didalam jumlah modal
yang ditetapkan (sesuai dengan ketentuan yang berlaku) terhadap sisa laba jika
ada.
Contoh :
Struktur
modal anak adalah sebagai berikut :
6% saham preferen, 5.000 lembar @
Rp. 10 Rp. 50.000
Saham biasa, 10.000 lembar @ Rp. 10 Rp. 100.000
Agio saham biasa Rp. 5.000
Laba yang ditahan Rp. 45.000
Jumlah
: Rp.
200.000
Tidak
kumulatif tidak berpartisipasi (TKTB)
Saham Preferen
|
Saham
Biasa
|
Jumlah
|
|
Nominal
Saham
|
50.000
|
100.000
|
150.000
|
Agio
Saham
|
-
|
5.000
|
5.000
|
Laba
yang Ditahan
|
-
|
45.000
|
45.000
|
Jumlah
:
|
50.000
|
150.000
|
200.000
|
keterangan :
Kumulatif
tidak berpartisipasi (KTB)
Saham
Preferen
|
Saham
Biasa
|
Jumlah
|
|
Nominal
Saham
|
50.000
|
100.000
|
150.000
|
Agio
Saham
|
-
|
5.000
|
5.000
|
Laba
yang Ditahan
6%
x Rp. 50.000
|
3.000
|
42.000
|
45.000
|
Jumlah
:
|
53.000
|
147.000
|
200.000
|
Tidak
kumulatif berpartisipasi penuh (TKB)
Saham
Preferen
|
Saham
Biasa
|
Jumlah
|
|
Nominal
Saham
|
50.000
|
100.000
|
150.000
|
Agio
Saham
|
-
|
5.000
|
5.000
|
Laba
yang Ditahan
5/15 x Rp. 45.000
10/15
x Rp. 45.000
|
15.000
|
30.000
|
45.000
|
Jumlah
:
|
65.000
|
135.000
|
200.000
|
Kumulatif berpartisipasi penuh (KB)
Saham
Preferen
|
Saham
Biasa
|
Jumlah
|
|
Nominal
Saham
|
50.000
|
100.000
|
150.000
|
Agio
Saham
|
-
|
5.000
|
5.000
|
Laba
yang Ditahan
6%
x Rp. 50.000
Sisa
:
5/15 x Rp. 42.000
10/15
x Rp. 42.000
|
3.000
14.000
|
28.000
|
45.000
|
Jumlah
:
|
67.000
|
133.000
|
200.000
|